Supaya Lancar Login PUPNS Dijadwal, Ini Rinciannya - foldersoal.com

Rincian jadwal PUPNS yang diumumkan oleh BKN Supaya Lancar Login PUPNS Dijadwal, Ini Rinciannya
Rincian jadwal PUPNS 2015 yang diumumkan oleh BKN agar login PUPNS dapat berjalan dengan lancar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan jadwal untuk login ke sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Hal ini disinyalir karena kondisi server PUPNS yang sudah tidak mampu lagi menampung traffik pengunjung yang ingin mengisi data PUPNS secara online.

Baca juga: Tips Sukses Daftarkan Status Kepegawaian e-PUPNS

Keadaan over capacity dan menjadi 'lemot' bahkan error ini membuat proses pemukhtahiran data kepegawaian menjadi tidak lancar. Untuk itu BKN telah membuat jadwal PUPNS yang harus PNS perhatikan agar login PUPNS dapat berjalan dengan lancar, nyaman, dan aman.

Penjadwalan PUPNS 2015 dilakukan per Kanreg atau Kantor Regional setiap provinsinya. Berikut rincian jadwal PUPNS yang diumumkan oleh BKN yang lansir dari http://pupns.bkn.go.id (13/10/15):

Kelompok 1 (Senin, Kamis Minggu)
1. Instansiu Pusat
2. Kanreg I BKN Yogyakarta
3. Kanreg IX BKB Jayapura

Kelompok 2 (Selasa, Jumat, Minggu)
1. Kanreg II BKN Surabaya
2. Kanreg III BKN Bandung
3. Kanreg IV BKN Makasar
4. Kanreg VII BKN Palembang

Kelompok 3 (Rabu, Sabtu, Minggu)
1. Kanreg V BKN Jakarta
2. Kanreg VI BKN Medan
3. Kanreg VIII BKN Banjarmasin
4. Kanreg X BKN Denpasar
5. Kanreg XI BKN Manado
6. Kanreg XII BKN Pekanbaru
7. Kanreg XIII BKN Aceh
8. Kanreg XIV BKN Manokwari

Penjadwalan PUPNS 2015 di atas hanya untuk menu login PUPNS, untuk menu Register dan Admin tidak diberlakukan penjadwalan. Waktu penjadwalan dimulai pukul 06.00-02.00 WIB setiap harinya dan penjadwalan tidak diberlakukan setelah jam tersebut.

Pelaksanaan PUPNS telah dimulai sejak tanggal 1 September 2015 dan akan berakhir sampai dengan 31 Desember 2015. Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data PNS yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi.
Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel