Sekolah Jangan Memaksakan UNBK
Saturday, August 12, 2017
Edit
Berikut ini adalah informasi seputar UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) yaitu berita dari laman resmi Kemdikbud mengenai Sekolah Jangan Memaksakan UNBK. Berita kami kutip tanggal 14 November 2017. Inilah informasi selengkapnya.
UNBK 2018 |
Sekolah Jangan Memaksakan UNBK
Berikut ini kutipan teks dari isi berita mengenai Sekolah Jangan Memaksakan UNBK:
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sudah terbukti lebih baik hasilnya dibanding Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah dalam menyelenggarakan ujian tersebut. Untuk itu sekolah tidak perlu memaksakan UNBK apabila belum siap.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas), Abdul Kahar saat mendampingi Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Banten di Serang, Senin (13/11).
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Engkos Kosasih, mengatakan banyak sekolah di Banten mengalami kendala dalam menyelenggarakan UNBK, antara lain kurangnya SDM, gedung, listrik, jaringan internet yang belum merata serta minimnya peralatan. Untuk itu pihaknya mengharapkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Engkos merinci, ada 980 dari 1.335 SD dan 81 dari 632 SMK yang belum melaksanakan UNBK, sedangkan di SMA hanya 8 yang masih menerapkan UNKP.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X yang memimpin rombongan, Ferdiansyah mengatakan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga bisa dipakai untuk melaksanakan UNBK. Selama ini, menurut Ferdiansyah, UNBK pendidikan non-formal dilaksanakan di SMK yang akibatnya dapat membebani kegiatan di SMK maupun di PKBM.
Pada kesempatan itu Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim, mengatakan rata-rata lama belajar di Banten adalah 8,37%, angka partisipasi murni (APM) tingkat pendidikan menengah 57% dan indeks pembangunan manusia (IPM) 70,96. Untuk itu, Pemerintah provinsi Banten akan berusaha mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan agar sejajar dengan provinsi lain.
Kunjungan kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ke provinsi Banten adalah dalam rangka reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018. Terkait pendidikan, tim melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta peninjauan ke sekolah-sekolah serta PKBM di kabupaten Tangerang. (Hendri Pasaribu).
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sudah terbukti lebih baik hasilnya dibanding Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah dalam menyelenggarakan ujian tersebut. Untuk itu sekolah tidak perlu memaksakan UNBK apabila belum siap.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas), Abdul Kahar saat mendampingi Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI pada pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Banten di Serang, Senin (13/11).
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Engkos Kosasih, mengatakan banyak sekolah di Banten mengalami kendala dalam menyelenggarakan UNBK, antara lain kurangnya SDM, gedung, listrik, jaringan internet yang belum merata serta minimnya peralatan. Untuk itu pihaknya mengharapkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Engkos merinci, ada 980 dari 1.335 SD dan 81 dari 632 SMK yang belum melaksanakan UNBK, sedangkan di SMA hanya 8 yang masih menerapkan UNKP.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X yang memimpin rombongan, Ferdiansyah mengatakan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga bisa dipakai untuk melaksanakan UNBK. Selama ini, menurut Ferdiansyah, UNBK pendidikan non-formal dilaksanakan di SMK yang akibatnya dapat membebani kegiatan di SMK maupun di PKBM.
Pada kesempatan itu Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim, mengatakan rata-rata lama belajar di Banten adalah 8,37%, angka partisipasi murni (APM) tingkat pendidikan menengah 57% dan indeks pembangunan manusia (IPM) 70,96. Untuk itu, Pemerintah provinsi Banten akan berusaha mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan agar sejajar dengan provinsi lain.
Kunjungan kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ke provinsi Banten adalah dalam rangka reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018. Terkait pendidikan, tim melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta peninjauan ke sekolah-sekolah serta PKBM di kabupaten Tangerang. (Hendri Pasaribu).
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id
Demikian yang bisa kami sampaikan informasi dari Kemdikbud mengenai Sekolah Jangan Memaksakan UNBK. Semoga bisa bermanfaat.