Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018

Berikut ini adalah berkas Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018. Download file format PDF. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304/Dj.I/Dt.I.I.4/0T.01.3/02/2018 Perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018 tertanggal 28 Februari 2018 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di Seluruh Indonesia untuk diteruskan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah serta pihak-pihak terkait untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018.

Petunjuk  Teknis  Pelaksanaan  Kompetisi  Sains Madrasah Tahun 2018 telah disahkan melalui Keputusan Direktur Jenderal  Pendidikan Islam  Nomor 575 Tahun 2018  tanggal 29 Januari 2018.



 Berikut ini adalah berkas Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah  Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018
Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018

Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 575 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2018:

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan KSM mulai dari KSM Satuan Pendidikan, KSM Kabupaten/Kota, KSM Provinsi, dan KSM Nasional. 

Tujuan
Secara umum Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018 bertujuan untuk peningkatkan mutu pendidikan sains di madrasah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dengan kompetisi yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains.

Secara khusus tujuan KSM tahun 2018 adalah sebagai berikut: a. Menyediakan wahana bagi siswa Madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat menumbuhkan dan mencintai sains bagi siswa madrasah. b. Memotivasi siswa madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual berdasarkan nilai-nilai agama. c. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa Madrasah. d. Memberikan kesempatan yang sama bagi siswa madrasah dalam belajar, berkreatifitas dan berprestasi.

Hasil Yang Diharapkan
  1. Berkembangnya bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat berkreasi dan mencintai sains;
  2. Siswa madrasah memiliki motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual berdasarkan nilai-nilai agama sehingga menjadi yang terbaik di bidangnya;
  3. Berkembangnya budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa madrasah;
  4. Terjaringnya bibit unggul dan berprestasi sebagai calon peserta ajang kompetisi tingkat Internasional;
  5. Menghasilkan siswa-siswi terbaik disetiap bidang dan menjadi SDM yang mencintai bidang keilmuannya.

Bidang Yang Dilombakan
  1. MI: Matematika Terintegrasi, Sains IPA Terintegrasi
  2. MTs: Matematika Terintegrasi, IPA Terpadu Terintegrasi, IPS Terpadu Terintegrasi
  3. MA: Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, Geografi Terintegrasi

Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Tahapan KSM: KSM Satuan Pendidikan 
Waktu Pelaksanaan: Maret-April 2018 
Tempat: Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan

Tahapan KSM: KSM Satuan Pendidikan 
Waktu Pelaksanaan: Maret-April 2018 
Tempat: Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan

Tahapan KSM: KSM Kabupaten/Kota 
Waktu Pelaksanaan: 12 Mei 2018 
Tempat: Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan

Tahapan KSM: KSM Provinsi 
Waktu Pelaksanaan: 25 Juli 2018
Tempat: Ditetapkan oleh masing-masing Komite KSM Satuan Pendidikan

Tahapan KSM: KSM Nasional 
Waktu Pelaksanaan: 17-21 September 2018
Tempat: Bengkulu

Persyaratan Peserta
  1. Siswa yang berkewarganegaraan Indonesia yang terdaftar secara resmi di madrasah/sekolah yang dibuktikan dengan kartu pelajar dan surat keterangan kepala madrasah/sekolah serta raport terakhir.
  2. Siswa MI/SD kelas 4 dan 5, MTs/SMP kelas 7 dan 8, MA/SMA kelas 10 dan 11 pada tahun pelajaran 2017/2018.
  3. Berminat dan memenuhi syarat minimal pengetahuan yang dinyatakan dalam bentuk nilai dari bidang sains yang dipilih.
  4. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan apabila peserta memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
  5. Setiap siswa hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains yang dilombakan dan diusulkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah berdasarkan hasil seleksi KSM Satuan Pendidikan.
  6. Belum pernah meraih medali emas pada KSM/OSN di jenjang dan bidang sains yang sama.
  7. Memiliki nilai yang baik untuk semua mata pelajaran dan sikap yang baik.
  8. Tidak terlibat dan/atau memakai narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang (Kepala Madrasah/Sekolah).

Pendamping Peserta KSM Nasional
  1. Tim pendamping peserta KSM terdiri dari: a. 1 orang guru per bidang lomba yang dilombakan pada KSM Nasional. Dalam hal provinsi tidak dapat mengirimkan pendamping guru per bidang lomba, pendamping dari unsur guru dapat disesuaikan dengan rumpun bidang lomba per jenjang sesuai dengan ketersediaan anggaran. b. 3 orang dari unsur representasi Kanwil Kementerian Agama Provinsi sebagai pimpinan delegasi provinsi.
  2. Tim pendamping peserta KSM ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan didaftarkan kepada Komite KSM Nasional melalui aplikasi yang ditetapkan sebelum pelaksanaan KSM Nasional. 

Penetapan Tim Juri
  1. Tim Juri KSM Satuan Pendidikan ditetapkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
  2. Tim Juri KSM Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  3. Tim Juri KSM Nasional ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Kriteria Tim Juri
  1. Kompeten dalam bidang ilmu yang dilombakan;
  2. Independen (tidak memiliki kepentingan dan tidak memihak kepada siapapun); dan
  3. Adil, Jujur dan Profesional.

Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri
  1. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri KSM Satuan Pendidikan adalah menyiapkan soal tes dan menilai tes seleksi KSM di tingkat satuan pendidikan;
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri KSM Kabupaten/Kota adalah menilai jawaban peserta KSM Kabupaten/Kota berdasarkan kunci jawaban yang ditetapkan oleh Komite Ahli KSM Nasional;
  3. Tugas dan Tanggung Jawab Tim Juri KSM Nasional adalah menilai jawaban peserta KSM Nasional;

Hadiah dan Penghargaan
  1. Hadiah dan penghargaan diberikan kepada peserta lomba sebagai apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan kegiatan belajar dan kegiatan pendidikan lainnya di madrasah/sekolah.
  2. Hadiah untuk para Pemenang KSM Satuan Pendidikan diberikan oleh masing-masing Kepala Madrasah dan/atau sponsor yang ditetapkan.
  3. Hadiah untuk para Pemenang KSM Kabupaten/Kota diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan/atau sponsor yang ditetapkan.
  4. Hadiah untuk para Pemenang KSM Provinsi diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/atau sponsor yang ditetapkan, data disesuaikan hasil keputusan Komite Nasional.
  5. Hadiah untuk para Pemenang KSM Nasional diberikan oleh Dirjen Pendidikan Islam dan/atau sponsor dengan ketentuan sebagai berikut: a. Setiap matalomba disediakan medali dengan jumlah total 9 medali yang terdiri dari: Jumlah medali emas 3 buah /matalomba; Jumlah medali perak 4 buah /matalomba; Jumlah medali perunggu 5 buah /matalomba; Total medali yang diperebutkan untuk 11 mata lomba sebanyak 132 medali.b. Peserta kompetisi peraih medali emas, perak dan perunggu mendapatkan dana bantuan studi apresiasi prestasi pemenang KSM yang diberikan oleh Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Peserta yang tidak mendapatkan medali dapat diberikan penghargaan berupa dana Bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi oleh Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

    Download Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018



    Download File:
    Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018.pdf

    Informasi selengkapnya silahkan lihat di: https://kemenag.go.id

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

    Berbagai Sumber

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel