Batas Waktu Simpulan Perekaman Pembuatan Ktp Elektronik Diperpanjang Hingga Pertengahan Tahun 2017 - foldersoal.com

Batas Waktu Akhir Perekaman Pembuatan KTP Elektronik Diperpanjang hingga Pertengahan Tahun 2017_Awalnya Pemerintah, dalam hal ini Mendagri menawarkan batas waktu perekaman e-KTP paling selesai pada bulan September 2016. Dengan adanya pinjaman jangka waktu tersebut menerima respon cepat dari masyarakat. Hal ini terbukti, semenjak ada gosip pembatasan waktu pembuatan KTP El mengakibatkan kantor Dukcapil di aneka macam tempat Kabupaten/Kota dipadati oleh WNI yang tengah melaksanakan proses perekaman data e-KTP.
Ilustrasi Perekaman e-KTP via http://bisnisjakarta.co.id/ 

Karena banyaknya warga yang mengembangkan KTP-El dalam waktu yang bersamaan, sehingga beberapa duduk masalah pun muncul, salah satunya ialah alasan Dukcapil perihal habisnya blangko KTP Elektronik yang berakibat proses perekaman KTP-El tidak sanggup eksklusif mencetak e-KTP.

Dengan munculnya permasalahan tersebut, kesannya Mendagri Tjahjo Kumolo menciptakan kebijakan gres ialah memperpanjang batas waktu perekaman pembuatan KTP Elektronik hingga pertengahan tahun 2017 dan/atau hingga bulan Juni-Juli 2017.

Sumber:
Demikian perihal Batas Akhir Pembuatan e-KTP /KTP-Elektronik Diundur hingga Tahun 2017. Semoga sebelum bulan Juni-Juli 2017 proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik sudah selesai dan sukses.

Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel